Oleh: Sulastriya Ningsi, S.Si
Kepesatan arus globalisasi telah menggeser pola kehidupan masyarakat dari agraris dan perdagangan tradisional kepada masyarakat industri dan perdagangan modern. Jelas hal ini memicu tuntutan yang lebih besar pada dunia pendidikan untuk mentransformasi penduduk khususnya di usia produktif menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan. Memang fakta sedemikian menjadi ancaman sekaligus tantangan besar yang harus diselesaikan bersama mulai dari lapisan pemerintah hingga lapisan lingkungan keluarga.
Dalam masyarakat modern saat ini, kompetensi dan keterampilan abad 21 sangat memiliki fungsi urgentif untuk dapat bertahan dalam dunia pergaulan yang kian mengglobal. Anak-anak usia produktif yang berada di jenjang pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi perlu difasilitasi segenap wahana untuk memupuk potensi dalam dirinya. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003, bahwasanya esensi pengembangan potensi peserta didik yakni, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jelas sekali bahwa tentang deskripsi pendidikan tidak boleh lepas dari penanamam nilai ketauhidan. Separasi intelektual dan spiritual seakan dapat mengikis potensi besar yang sebenarnya bertengger pada setiap diri peserta didik. Hal tersebut tentu mengacam masa depan anak yang diharapkan kelak menjadi generasi emas yang mampu membangun peradaban besar di Bangsa Indonesia tercinta ini.
Saat ini, sistem pendidikan sudah sangat terbantu dalam penanaman nilai-nilai spiritual dengan implementasi dari Kurikulum 2013. Dalam kerangka dasar maupun struktur kurikulum telah dirancang bentukan sistem pendidikan berdasarkan kebutuhan kontekstual. Untuk itu, dalam sistem pembelajaran maupun penilaian aspek sikap (afektif) telah dirangkum menjadi satu kesatuan bersama aspek pengetahuan(kognitif) serta aspek keterampilan (psikomotorik). Jika segenap pendidik dapat memanfaatkan kondisi pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan penilaian autentik untuk mengoptimalkan potensi fitrah dalam peserta didik maka dapat diyakinkan bahwa pendidikan telah menjadi lumbung besar dalam memproduksi generasi emas itu.
Jika fenomena pendidikan dan tujuannya dikembalikan pada muaranya, dapat di ambil keterangan faktual dan terpercaya dari firman Allah tersebut:
Allah SWT berfirman:
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa."
(QS. Yunus: Ayat 63)
Allah SWT berfirman:
لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِ ؕ لَا تَبْدِيْلَ لِـكَلِمٰتِ اللّٰهِ ؕ ذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ
"Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung."
(QS. Yunus: Ayat 64)
Relevansi ayat tersebut terhadap tujuan pendidikan dan efeknya pada bangsa Indonesia sangat terang, bahwa mendidik anak bangsa untuk mengembangkan potensinya agar menjadi bertakwa akan secara otomatis dengan ini Tuhan Semesta Alam yang akan merekontrusi masa depan mereka sehingga lebih produktif, kreatif, dan inovatif, fakta ini tertera dalam janji Allah yakni 'kabar gembira pada kehidupan dunia'. Beruntungnya, rekontruksi masa depan anak Indonesia pun terjamin hingga kehidupan dunia ini berakhir.
Untuk itu, program integrasi nilai-nilai spiritual dalam segenap lini khazanah ilmu pada dunia pendidikan menghimpun peran masif dalam optimalisasi potensi fitrah sumber daya manusia usia produktif di Indonesia. Demi terlahirkannya generasi emas bangsa ini yang siap dan kokoh jiwa dan tapak langkahnya untuk mengukir sejarah peradaban Bangsa yang Bermartabat dan Mulia bukan hanya dalam pandangan dunia juga dalam pandangan penduduk langit.
*kumpulan tulisan "Kontribusi untuk Negri" page 2 yang insyaAllah akan dirangkum dalam 1 buku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar