Posisi strategis di sektor publik sudah selayaknya ditempati oleh orang-orang yang berkualitas, berintegritas, dan berakhlaqul karimah. Karena posisi di sektor publik (pemerintahan) merupakan posisi strategis untuk menentukan arah perbaikanbangsa ini. Kata kualitas terangkum dalam pengertian al-Quwwah yang bermakna kapabilitas, kemampuan, atau kecakapan. Seorang pemimpin haruslah dari yang kuat karena Rasulullah saw telah mensyari'atkan bahwa tidak boleh mengangkatkan pemimpin dari golongan lemah. Kekuatan dalam hal ini adalah kekuatan aqliyah dan nafsiyah. kekuatan aqliyah adalah kekuatan akal. Seorang pemimpin harus memiliki kapabilitas ilmu, wawasan dan ketangkasan. Sehingga mampu memutuskan kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan rakyat serta tuntunan syari'at. Disamping itu, kekuatan nafsiyah (kejiwaan). Seorang pemimpin yang tidak memiliki kekuatan nafsiyah cendrung tergesa-gesa, emosional, dan tidak sabar. Alhasil keputusan yang diambil serampangan dan gegabah. Cerdaslah dalam menentukan pemimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar